1 Tahun Ngumpet, DPO Diringkus

1 Tahun Ngumpet, DPO Diringkus

BINTUHAN, Bengkulu Ekspress - Pelarian TO (18), Warga Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Kaur Selatan, yang terlibat dalam kasus pencurian atau pembobol toko pakaian milik Epi (30) Warga Desa Air Dingin Kecamatan Kaur Selatan Kabupaten Kaur pada bulan Juni 2018 lalu berakhir sudah.  Hal ini setelah TO yang telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) itu diringkus anggota Sat Reskrim Polres Kaur, Rabu (26/6) malam.

“Ya untuk tersangka DPO dalam kasus pencurian toko pakaian pada tahun 2018 lalu berhasil kita amankan dirumah nya,” kata Kapolres Kaur AKBP Arief Hidayat S IK melalui Kasat Reskrim Iptu Welliwanto Malau S IK MH kemarin, (27/6).

Dikatakan Kasat, tersangka diamankan dirumahnya sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan, dimana tersangka, sebelum ditangkap, TO yang sehari-hari sebagai pengangguran itu sempat masuk dalam DPO pihak kepolisian. Dimana pada waktu itu bulan Juni 2018, anggota Polres Kaur menerima laporan korban jika toko pakaiannya dibobol maling.

Nah setelah menerima laporan korban, anggota Polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamanan tiga tersangka berinisial NO (21) dan HE (22) dan HN (21), warga Kelurahan Bandar Kecamatan Kaur Selatan. Nah untuk tersangka TO yang waktu itu kabur dari sergapan Polisi. Setelah itu Polres Kaur melakukan penyelidikan dan Polisi mencium keberadaan tersangka sedang berada di Kaur, lalu anggota Satreskrim Polres Kaur langsung mengamankan tersangka.

“Tersangka ini sempat kabur saat akan diamankan tahun lalu, nah saat ini pulang kerumahnya sehingga setelah mendapat informasi itu langsung kita amankan. Untuk tersangka ini kini masih dalam pemeriksaan itensif anggota kita,” terang Kasat.

Sebagaimana diketahui, pembobolan toko pakaian tersebut terjadi pada bulan Juni 2018 lalu pukul 02.00 Wib, pelaku melancarkan aksinya dengan mencogkel pintu belakang setelah pintu terbuka kedua pelaku menguras habis seluruh barang yang ada seperti baju, celana, sandal serta satu unit TV milik korban.

Setelah selesai menguras isi toko pelaku keluar melalui pintu yang sama. Dimana para tersangka melancarkan aksinya toko milik korban sedang sedang kosong. Pencurian ini baru diketahui pagi pukul 06.30 Wib adik korban memeriksa toko miliknya dan pintu belakang toko sudah terbuka yakin dikuras maling adik korban menyampaikan laporan ke Polres Kaur. (618)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: